detikJatimMinggu, 03 Sep 2023 03:03 WIB
Pelaku Perusakan 32 Nisan di Pemakaman Sukodono Sidoarjo Jadi Tersangka
Perusak nisan makam di Sukodono, Sidoarjo ditetapkan menjadi tersangka. Pria yang merupakan pengurus makam itu terancam penjara 2 tahun 8 bulan.










































