Sebanyak 32 batu nisan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Besuk, Desa Sambungrejo, Sukodono, Sidoarjo dirusak. Pelaku diketahui merupakan pengurus makam desa setempat.
Kades Desa Sambungrejo, Masruchan membenarkan terkuaknya pelaku perusakan batu nisan di TPU Dusun Besuk Desa Sambungrejo Sukodono itu. Batu nisan yang dirusak oleh oknum pengurus makam tersebut berjumlah 32 batu nisan.
"Yang melakukan perusakan merupakan warga Desa Sambungrejo sendiri. Yang bersangkutan merupakan pengurus makam desa," kata Masruchin, Rabu (30/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masruchin membeberkan pelaku perusakan berinisial HO (50). Terungkapnya pelaku ini setelah yang bersangkutan mengakui perbuatannya ke warga pada Selasa (29/8) sore.
"Alhamdulillah hari Selasa (29/8) sore ada salah satu pengurus makam yang berinisial HO (50) mengakui yang melakukan perusakan," tandas Masruchan.
Sebelumnya, puluhan nisan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Besuk, Desa Sumberejo, Sukodono, Sidoarjo dirusak orang tak dikenal. Aksi ini membuat geram warga setempat.
Aksi perusakan ini sempat direkam warga dan beredar viral di media sosial. Dalam video tampak pelaku merusak nisan keramik yang berisi keterangan nama ahli kubur.
(abq/dte)