
Kabar Terbaru Kasus Pria Rusak Masjid dan Lempar Al-Qur'an
Polisi menahan AK (40) pelaku yang merusak masjid dan pelemparan Al-Qur'an di Sukabumi. Bukan di rumah tahanan, AK diisolasi di RSUD Syamsudin.
Polisi menahan AK (40) pelaku yang merusak masjid dan pelemparan Al-Qur'an di Sukabumi. Bukan di rumah tahanan, AK diisolasi di RSUD Syamsudin.
Pria perusak Masjid Jami Al-Istiqamah berinisial AK (40) akan ditahan di rumah sakit jiwa.