Membabi Buta Rusak Masjid, Pria di Sukabumi 'Ditahan' di RS

Membabi Buta Rusak Masjid, Pria di Sukabumi 'Ditahan' di RS

Siti Fatimah - detikJabar
Selasa, 02 Mei 2023 07:42 WIB
Polisi mengamankan pria yang merusak masjid dan melempar Al-Quran di Sukabumi, Senin (1/5/2023).
Polisi mengamankan pria yang merusak masjid dan melempar Al-Qur'an di Sukabumi, Senin (1/5/2023). (Foto: Siti Fatimah/detikJabar)
Sukabumi -

Polres Sukabumi Kota memutuskan akan tetap memproses seorang dalam gangguan jiwa (ODJG) yaitu pria inisial AK (40) warga asal Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi yang diduga melakukan perusakan dan pelemparan Al-Qu'an di Masjid Jami Al-Istiqamah.

Video perusakan yang dilakukan oleh AK tersebar di media sosial. Dia membabi buta merusak dan memecahkan kaca jendela masjid dengan menggunakan senjata tajam jenis golok.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, kabar peristiwa itu mulanya bersumber dari laporan masyarakat. Setelah diperiksa di lokasi, ternyata didapati jika Masjid Jami Al-Istiqamah mengalami kerusakan di bagian kaca, pintu, mimbar hingga ada pelemparan Al-Qur'an.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski ada dugaan pelaku ODGJ, pihaknya memutuskan akan tetap memproses laporan tersebut. Polisi juga sudah menahan AK dengan empat barang bukti berupa senjata tajam jenis golok, parang, belati dan linggis.

"Kita tetap akan melaksanakan penyidikan sesuai aturan yang berlaku. Kita juga akan konfirmasi dengan pihak terkait baik rumah sakit yang menyatakan bahwa dia dalam gangguan jiwa atau tidak. Tadi anggota kita langsung membawa ke RS," kata Kapolres kepada awak media di Mapolsek Gunungguruh, Senin (1/5/2023).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, pelaku juga sempat ngamuk saat akan dibawa petugas ke rumah sakit. AK sempat melontarkan kata-kata kasar kepada beberapa orang di Polsek Gunungguruh.

"Saat ini dilaksanakan pemantauan, isolasi (ditahan) di rumah sakit. Memang waktu dibawa itu yang bersangkutan itu ngamuk-ngamuk sampai sekarang juga ngamuk-ngamuk, tadi sudah diberikan obat penenang dari kedokteran di RSUD Syamsudin," ujarnya.

Ari menjelaskan, kabar mengenai kondisi kejiwaan terduga pelaku disampaikan oleh beberapa saksi. Pihaknya masih mendalami informasi tersebut, termasuk motif pelaku melakukan perusakan hingga pelemparan Al-Qur'an.

"(Motif melakukan perusakan) itu masih kita dalami, nanti dari keterangan saksi kita dalami motif daripada pelaku. (ODGJ sejak kapan) nanti dari pihak yang berkompeten, kami tidak bisa menyatakan dia gila atau tidak," tegasnya.

Terlepas dari kejadian tersebut, pihaknya memastikan jika masjid yang mengalami perusakan sudah dapat digunakan kembali. Beberapa kerusakan juga sudah diperbaiki sehingga masjid yang berdekatan dengan pondok pesantren itu dapat dimanfaatkan oleh warga sekitar.

"Saat ini sudah diperbaiki, tadi alhamdulillah salat Magrib sudah bisa digunakan ibadah oleh masyarakat sekitar," katanya.

Sebelumnya diberitakan, warga Sukabumi digegerkan oleh aksi AK yang merusak masjid menggunakan senjata tajam. Saksi mata Cecen (53) mengatakan, AK juga melemparkan Al-Qur'an yang ada di masjid tersebut.

"Saya warga sini lagi jualan. Awalnya dia bawa golok, tongkat sama parang, terus dia pecahin kaca semua, mimbar juga digolok semua, lemari dan Qur'an juga dilempar," kata Cecen.

"Ini kejadian baru pertama, warga lapor polisi, pelakunya dibawa ke kantor polisi terus sama barang buktinya dibawa. Kebanyakan warga ya (minta) jangan sampai tinggal di sini lagi, jangan sampai terulang lagi kejadiannya," sambungnya.

(sya/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads