Kabar Terbaru Kasus Pria Rusak Masjid dan Lempar Al-Qur'an

Kota Sukabumi

Kabar Terbaru Kasus Pria Rusak Masjid dan Lempar Al-Qur'an

Siti Fatimah - detikJabar
Selasa, 02 Mei 2023 19:00 WIB
Polisi mengamankan pria yang merusak masjid dan melempar Al-Quran di Sukabumi, Senin (1/5/2023).
Polisi mengamankan pria yang merusak masjid dan melempar Al-Qur'an di Sukabumi, Senin (1/5/2023). (Foto: Siti Fatimah/detikJabar)
Sukabumi -

Polisi menahan AK (40) pelaku yang merusak masjid dan pelemparan Al-Qur'an di Sukabumi. Bukan di rumah tahanan, AK diisolasi di RSUD Syamsudin.

AK ditahan di rumah sakit karena diduga memiliki penyakit gangguan jiwa hingga dengan membabi buta berani merusak kaca, pintu, mimbar hingga melempar Al-Qur'an di Masjid Jami Al-Istiqamah, Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.

Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian RSUD Syamsudin dr. Supriyanto mengungkapkan kondisi terkini AK. Dia mengatakan, AK tiba di rumah sakit pada Senin (1/5/2023) pukul 18.00 WIB dengan pengawalan dari pihak kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dapat informasi kemarin dari kepolisian tentang ada kejadian (perusakan) di masjid, kemudian kita telusuri masuk pasien yang diduga tersebut kurang lebih jam 18.00 WIB diantar oleh petugas kepolisian," kata Supriyanto kepada detikJabar, Selasa (2/5/2023).

AK tiba di rumah sakit dengan kondisi gelisah. Pelaku pun langsung dirawat di bagian jiwa oleh dokter spesialis jiwa. Pihaknya belum dapat memberikan keterangan terkait diagnosa lantaran yang bersangkutan masih diisolasi.

ADVERTISEMENT

"Untuk sementara masih di isolasi. Soal diagnosa kami belum (bisa) melihat, mungkin kalau penyakit kejiwaan kan biasanya observasi dulu beberapa hari sampai bisa ditegakkan diagnosa bahwa yang bersangkutan mengidap gangguan jiwa jenis apa," ujarnya.

Seperti yang disampaikan pihak kepolisian, Supriyanto juga membenarkan jika AK sempat dirawat di RSUD Syamsudin dengan riwayat penyakit jiwa. Ditanya soal surat pernyataan sembuh, pihaknya menjelaskan jika penyakit jiwa bersifat tak stabil.

"Biasanya pada pasien kejiwaan dia kan tidak stabil, apalagi misalnya kalau jenisnya skizofrenia tentu akan dianjurkan untuk kontrol, sehingga nanti bisa kita pantau apakah perkembangannya akan membaik atau nggak karena memang beberapa itu bisa dipengaruhi oleh lingkungan," jelasnya.

"Misalnya kondisi tenang sudah membaik, minum obat kita pulangkan, kita belum tahu di rumahnya seperti apa. Makanya untuk mengontrol itu, kita anjurkan untuk kontrol setelah pulang rawat," tambahnya.

Dia menjelaskan, AK akan mendapatkan penanganan lanjutan. Setelah diisolasi dan observasi, dia akan mendapatkan terapi. Hasil visum dan diagnosa, kata dia, akan diberikan kepada Polres Sukabumi Kota.

"Sesuai dengan keilmuan kedokteran jiwa, nanti kita lihat perkembangannya. (Isolasi sendiri) biasanya sesuai kebutuhan kalau memang dia sendiri dan harus seperti itu, lingkungannya juga diamankan jangan sampai membahayakan petugas, orang lain, maupun sesama pasien," kata Supriyanto.

Sebelumnya diberitakan, warga Sukabumi digegerkan oleh aksi AK yang merusak masjid menggunakan senjata tajam. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, meski ada dugaan pelaku ODGJ, pihaknya memutuskan akan tetap memproses laporan tersebut.

Polisi juga sudah menahan AK dengan empat barang bukti berupa senjata tajam jenis golok, parang, belati dan linggis. Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

"Kita tetap akan melaksanakan penyidikan sesuai aturan yang berlaku. Kita juga akan konfirmasi dengan pihak terkait baik rumah sakit yang menyatakan bahwa dia dalam gangguan jiwa atau tidak. Tadi anggota kita langsung membawa ke RS," kata Kapolres kepada awak media di Mapolsek Gunungguruh, Senin (1/5/2023).

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads