
Pengembang Ragukan Kelayakan Rumah Subsidi Jika Luas Minimalnya 18 Meter
Pemerintah berencana akan menurunkan batas minimal luas rumah subsidi menjadi 18 m². Pengembang khawatir ukuran ini tidak layak untuk keluarga.
Pemerintah berencana akan menurunkan batas minimal luas rumah subsidi menjadi 18 m². Pengembang khawatir ukuran ini tidak layak untuk keluarga.
Rumah subsidi adalah program pemerintah untuk MBR dengan penghasilan maksimal Rp 14 juta. Begini penampakan dan spesifikasi rumah subsidi.
Kementerian PKP akan audit pengembang perumahan subsidi nakal. Temuan menunjukkan banyak rumah tidak layak huni.
PT Adaro Energy akan membangun perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Kalimantan Selatan. Groundbreaking akan dilakukan pada Maret 2025.
Badan Bank Tanah memiliki 33.115,6 hektare lahan untuk perumahan MBR dan swasembada pangan. Lokasi tersebar di berbagai pulau. Ini lokasinya.
Dinas Perumahan Jawa Tengah merencanakan pembangunan Rusunami di Kendal untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Proyek ini akan menjadi percontohan pemerintah.
Badan Bank Tanah siapkan lahan untuk perumahan MBR dekat IKN, Kalimantan Timur. Target pembangunan 12 ribu rumah, tetapi disesuaikan kebutuhan.
Badan Bank Tanah bersama enam lembaga lainnya membangun perumahan MBR yang ramah lingkungan di Kendal. Luasnya perumahan ini mencapai 4,2 hektare.
Menteri PKP Maruarar Sirait mendorong pengembang rumah subsidi memilih lokasi strategis dekat transportasi umum untuk kemudahan MBR.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usulkan program 3 juta rumah jadi Program Strategis Nasional untuk atasi harga lahan dan bantu masyarakat berpenghasilan rendah.