detikBaliJumat, 31 Jan 2025 18:25 WIB
Cabuli-Setubuhi Remaja, Dua Pria Ditangkap Polres Buleleng
Dua pria, MMI dan HR, ditangkap Polres Buleleng atas dugaan persetubuhan dan pencabulan remaja 17 tahun. Kasus terjadi di penginapan pada September 2024.












































