
Remaja yang Setubuhi Pacar Tapi Nikahi Mantan di Mojokerto Divonis 2,5 Tahun
Remaja Jombang menyetubuhi pacarnya 4 kali, lalu menikahi mantan kekasihnya. Ia divonis 2,5 hukuman pembinaan.
Remaja Jombang menyetubuhi pacarnya 4 kali, lalu menikahi mantan kekasihnya. Ia divonis 2,5 hukuman pembinaan.
KA (17) dituntut 2 tahun pembinaan dan 6 bulan pelatihan kerja. Remaja asal Jombang itu 4 kali menyetubuhi pacarnya namun menikah siri dengan mantannya.