detikJabarSenin, 22 Sep 2025 08:27 WIB Intip Isi Perpres Kenaikan Gaji ASN, TNI Polri hingga Pejabat Negara Presiden Prabowo menetapkan kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara melalui Perpres 79/2025, untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik.