
Prabowo Naikkan Gaji ASN hingga Pejabat Negara, Intip Besarannya
Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menaikkan gaji ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara mulai 30 Juni 2025. Ini diatur dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025.
Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menaikkan gaji ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara mulai 30 Juni 2025. Ini diatur dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025.
Presiden Prabowo mengubah program kerja 2025, termasuk kenaikan gaji ASN dan pejabat negara. Perpres 79/2025 mencakup 8 program utama untuk kesejahteraan.