detikNewsRabu, 09 Mar 2022 15:39 WIB
Peneliti: Ngaco Jika Perpu Keluar Demi Tunda Pemilu Tanpa Ada Kegentingan
Peneliti senior Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Nur Widyastanti, menyebut hanya lewat perpu penundaan pemilu bisa dilakukan.












































