detikNewsRabu, 23 Okt 2019 11:32 WIB
Jokowi Teken UU Perkawinan, Pasangan Belum Usia 19 Tahun Dilarang Nikah
Jokowi meneken UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang UU Perkawinan. Alhasil, pasangan yang belum berusia 19 tahun kini tidak bisa menikah.












































