
Angka Pernikahan Dini di Jepara Tinggi, 52,12% karena Hamil Duluan
"Dari 236 perkara (pengajuan dispensasi pernikahan) di Jepara, yang karena hamil duluan 52,12 persen," kata Kepala Pengadilan Agama Jepara, Faiq.
"Dari 236 perkara (pengajuan dispensasi pernikahan) di Jepara, yang karena hamil duluan 52,12 persen," kata Kepala Pengadilan Agama Jepara, Faiq.
Pengadilan Agama Kabupaten Jepara mencatat kenaikan angka pengajuan dispensasi nikah sejak empat tahun terakhir dan melonjak selama 2020. Apa sebabnya?