detikNewsKamis, 13 Des 2018 15:18 WIB
Soal Usia Pernikahan, MK Nilai UU Perkawinan Diskriminatif
MK memerintahkan DPR untuk merevisi batas pernikahan anak. MK menilai batas usia pernikahan antara perempuan dan laki-laki yang berbeda bersifat diskriminatif.












































