detikBaliJumat, 05 Sep 2025 16:15 WIB Aturan Terbit, Kopdes Merah Putih Bisa Pinjam hingga Rp 3 M di Himbara Koperasi Desa Merah Putih kini dapat mengajukan pinjaman hingga Rp 3 miliar dari Himbara, berkat aturan baru dari Kementerian Keuangan.