
Aturan Terbit, Kopdes Merah Putih Bisa Pinjam hingga Rp 3 M di Himbara
Koperasi Desa Merah Putih kini dapat mengajukan pinjaman hingga Rp 3 miliar dari Himbara, berkat aturan baru dari Kementerian Keuangan.
Koperasi Desa Merah Putih kini dapat mengajukan pinjaman hingga Rp 3 miliar dari Himbara, berkat aturan baru dari Kementerian Keuangan.
Kemenkeu terbitkan PMK 49/2025 untuk pendanaan Koperasi Desa Merah Putih, memungkinkan pinjaman hingga Rp 3 miliar dari bank Himbara.
Himbara akan salurkan pinjaman hingga Rp 3 miliar ke Koperasi Desa Merah Putih.
Pemerintah luncurkan Koperasi Desa Merah Putih Oktober 2025. Danantara akan terlibat dalam program ini, menyediakan pinjaman hingga Rp 3 miliar per koperasi.
Dana tersebut hanya bisa dicairkan sesuai kebutuhan.