
Nilai Permendikbud PPKS Legalkan Zina, Lembaga Adat Sumbar Gugat Nadiem ke MA
LKAAM Sumbar menggugat Nadiem ke MA. Gugatan terkait Permendikbud 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
LKAAM Sumbar menggugat Nadiem ke MA. Gugatan terkait Permendikbud 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Kemdikbud Ristek menguak dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pimpinan perguruan tinggi (PT) di Jawa Tengah. Ini 3 fakta teranyarnya.
Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pimpinan kampus di Jawa Tengah (Jateng) terhadap sejumlah mahasiswi penerima beasiswa Bidikmisi bikin geger.
Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Ristek Kemendikbud Ristek, Lukman, mengungkap indikasi pimpinan perguruan tinggi di Jawa Tengah melakukan pelecehan seksual.
Kegagalan memaknai kekerasan dalam relasi seksual melandasi mengapa kekerasan seksual dimaknai sebagai sebuah tindakan pelanggaran susila/moral semata.
Peraturan itu disebut bertentangan dengan nilai-nilai konstitusi sehingga menimbulkan sikap kontra di tengah masyarakat.
Fraksi PKS gagal memahami tujuan perumusan kebijakan Permedikbudristek No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.
Korban pelecehan di sebuah kampus negeri menulis surat terbuka untuk Mendikbudristek Nadiem Makarim. Kemdikbudristek pun sudah menerima surat itu.
Seorang perempuan yang bekerja sebagai tenaga pendidik di sebuah kampus negeri menulis surat untuk Nadiem. Dia mengaku menjadi korban pelecehan seksual.
Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim disomasi terkait Permendikbud PPKS. Kemendikbud mengatakan akan menanggapi somasi tersebut.