
Jokowi Minta Aturan JHT Direvisi, Buruh Jabar: Harusnya Cabut!
Buruh di Jabar kekeuh agar Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dicabut.
Buruh di Jabar kekeuh agar Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dicabut.
Menurut Menaker Ida Fauziyah, rekomendasi tersebut antara lain berdasarkan rapat dengar pendapat Kemnaker dengan Komisi IX DPR RI pada 28 September 2021.
Buruh dari Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengancam akan melakukan aksi demonstrasi untuk mengkritisi Permenaker Nomo 2 Tahun 2022 yang mengatur pencairan JHT.