
Soal Revisi Aturan JHT, Menaker Janji Dengar Suara Buruh
Apakah dengan revisi Permenaker JHT bisa dicairkan sebelum 56 tahun, Menaker Ida belum bisa pastikan. "Kami akan dengar pandangan semua stakeholder," jawabnya.
Apakah dengan revisi Permenaker JHT bisa dicairkan sebelum 56 tahun, Menaker Ida belum bisa pastikan. "Kami akan dengar pandangan semua stakeholder," jawabnya.
Pemerintah tidak bisa menahan apa yang telah menjadi hak para pekerja.
Presiden Jokowi memerintahkan pencairan JHT direvisi. Hal ini guna mempermudah para pekerja yang menghadapi masa sulit, terutama yang mengalami PHK.
Aturan terbaru mengenai JHT masih memicu pro-kontra. Kawan-kawan mahasiswa, apakah kalian setuju atau tidak setuju dengan kebijakan itu? Kirimkan opinimu!
Bukankah dari namanya sangat jelas dan terang benderang? Program ini bernama jaminan hari tua, maka sudah seharusnya pada hari tua baru bisa dinikmati.
Menaker Ida merespons desakan buruh yang meminta Permenaker 2/2022 dicabut. Menaker Ida menyatakan sulit mengabulkan desakan pencabutan aturan soal JHT itu.
Kemnaker menampung aspirasi massa buruh yang menggelar aksi menolak Permenaker 2/2022. Kemnaker pun mempersilakan.
Ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa menuntut Permenaker 2/2022 dicabut. Presiden KSPI, Said Iqbal meminta DPR, BPK dan KPK turun tangan usut dana JHT.
Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kemenaker Jakarta Selatan.