detikNewsKamis, 05 Sep 2019 12:45 WIB
Pergub Segera Diteken, Ganjil Genap DKI Juga Berlaku bagi Taksi Online
Dishub DKI mengatakan pergub perluasan ganjil-genap segera diteken Anies Baswedan. Dishub menuturkan taksi online tidak dikecualikan dalam aturan itu.












































