
154 Pelanggar Ditilang di Jakbar, Alasannya Tidak Tahu Ganjil Genap
Penerapan perluasan ganji-genap memasuki hari kedua. Pada pagi hari ini, 154 pengendara di Jakarta Barat dikenai sanksi tilang karena melanggar ganjil-genap.
Penerapan perluasan ganji-genap memasuki hari kedua. Pada pagi hari ini, 154 pengendara di Jakarta Barat dikenai sanksi tilang karena melanggar ganjil-genap.
Perluasan ganjil genap telah resmi berlaku selama dua hari. Selain ditilang, pengendara yang melanggar juga dicek pajak kendaraannya.
Pembatasan arus lalu lintas ini sudah berlangsung sehari, kualitas udara dinyatakan Dinas Perhubungan DKI membaik. Benarkah kualitas udara Jakarta membaik?
"Secara visual bahwa telah terjadi penurunan lalu lintas secara signifikan dan saat ini sedang dihitung berapa persentase penurunan volume lalu lintas di jalan"
Di Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat, polisi sudah melalukan penindakan tilang kepada pengendara sejak pukul 06.00 WIB. Masih ada saja pengemudi yang tak tahu.
"Tapi di balik itu juga ada kenaikan (jumlah) roda dua. Kemarin luar biasa roda dua itu banyaknya," kata Kasi Pengendalian dan Operasi Sudinhub Jaktim.
Di hari pertama perluasan ganjil-genap ada sebanyak 941 pengemudi yang ditindak. Tercatat pelanggar terbanyak ada di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
Hari pertama perluasan ganjil genap di Jakarta telah selesai. Ini catatan peristiwa sepanjang waktu perdana penerapan pembatasan lalu lintas jalanan Ibu Kota.
Ratusan pengendara ditilang di hari pertama pemberlakuan ganjil-genap di kawasan yang diperluas. Apa saja alasannya?
Perluasan ganjil-genap resmi diterapkan di DKI hari ini. Pagi tadi, ada 42 pengemudi yang ditilang karena melanggar kebijakan ganjil-genap.