
Ingat! Tilang Ganjil Genap di 13 Titik Baru Berlaku Mulai 13 Juni
Polisi melakukan uji coba penindakan di 13 titik baru ganjil-genap Jakarta pada 6-12 Juni. Tilang mulai berlaku pada 13 Juni 2022.
Polisi melakukan uji coba penindakan di 13 titik baru ganjil-genap Jakarta pada 6-12 Juni. Tilang mulai berlaku pada 13 Juni 2022.
Ganjil genap di 26 titik ruas jalan DKI Jakarta mulai diberlakukan 6 Juni. Penindakannya baru akan diterapkan tanggal 13 Juni 2022.
Polisi memperluas lokasi ganjil genap kendaraan di DKI Jakarta di 13 titik tambahan dengan total menjadi 26 titik. Komentar beragam pun disampaikan warga.
14 titik lokasi ganjil genap Jakarta belum tercakup kamera E-TLE. Polisi akan melakukan penindakan secara manual di 14 titik tersebut. Cek di sini lokasinya.
Ganjil genap di Jakarta diperluas menjadi 26 titik. Simak aturan terbaru terkait jadwal penindakan dan lokasinya di sini.
Penindakan ganjil genal di 13 titik baru akan diuji coba pada 6-12 Juni. Pelanggar tak akan ditilang, hanya diberi peneguran.
Zona ganjil genap DKI Jakarta bertambah jadi 26 titik dari sebelumnya 25 titik. Simak di sini selengkapnya.
Perluasan ganjil genap di 25 titik di DKI Jakarta berlaku mulai 6 Juni 2022. Apakah polisi langsung akan menilang di 25 titik itu?
Perluasan ganjil genap di 25 titik jalan di Jakarta mulai diberlakukan pada 6 Juni 2022. Berikut ini fakta-faktanya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperluas penerapan ganjil genap di 25 ruas jalan. Namun, wacana ini dinilai hanya memindahkan kemacetan.