
Belum Ada Rambu, Polisi Tak Bisa Tilang Ganjil-Genap
Sejumlah titik kawasan perluasan ganjil-genap belum dipasangi rambu-rambu. Dengan kondisi seperti itu, apakah pelanggar tetap bisa ditilang?
Sejumlah titik kawasan perluasan ganjil-genap belum dipasangi rambu-rambu. Dengan kondisi seperti itu, apakah pelanggar tetap bisa ditilang?
Tilang ganjil-enap di lokasi perluasan dimulai Rabu 1 Agustus besok. Tapi rambu-rambu belum terpasang di beberapa titik perluasan tersebut.
Penindakan terhadap pelanggar di ruas perluasan kawasan ganjil-genap akan dimulai Rabu, 1 Agustus 2018. Polisi juga telah menyiapkan rute alternatifnya.
Polisi Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur menegur para pengendara mobil yang melanggar uji coba ganjil-genap di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.
Polisi meminta pengendara yang pelat nomornya tak sesuai dengan tanggal genap berbelok ke jalur di luar.
Uji coba perluasan ganjil-genap diklaim mampu meningkatkan kecepatan kendaraan hingga 12,41 persen. Waktu tempuh juga meningkat.
Tidak ada tilang selama uji coba perluasan ganjil-genap. Sebagai gantinya, polisi akan berjaga di kawasan ganjil-genap dan mengeluarkan mobil yang masuk.
Perluasan sistem ganjil-genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta telah diberlakukan. Polisi menyebut ada peningkatan volume kendaraan di jalan alternatif.
Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba perluasan sistem ganjil-genap. Namun masih banyak pengendara mobil berpelat genap melaju di Tomang pada tanggal ganjil.
Perluasan ganjil genap dilaksanakan serentak di beberapa titik jalanan Ibukota, Senin (2/7/2018). Salah satu jalan yang terkena perluasan adalah kawasan Slipi.