detikNewsSelasa, 28 Nov 2023 09:31 WIB
Biaya Tebus Mobil Leasing Rp 15 Juta, Apakah Boleh di Mata Hukum?
Pihak leasing berhak menarik kendaraan yang nunggak cicilan. Namun apabila si pemilik menebus dan akan meneruskan cicilan, apakah boleh dikenakan biaya?












































