Waduh, Ada Temuan Beras Premium Diisi Medium

Waduh, Ada Temuan Beras Premium Diisi Medium

Tim detikFinance - detikSumut
Kamis, 27 Mar 2025 10:15 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman
Mentan Andi Amran Sulaiman (tengah). (Aulia Damayanti/detikcom)
Jakarta -

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memenukan ada beras premium yang diisi beras medium. Dia pun mengingatkan agar para pengusaha tidak melakukan hal tersebut.

"Kami ke beberapa tempat, kami sudah ambil sampelnya, kami cek, ternyata isinya medium, tapi tulisnya premium, dan itu merugikan masyarakat, merugikan rakyat Indonesia," kata dia di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, dilansir detikFinance, Rabu (26/3/2025).

Meski begitu, Amran tak menjelaskan perusahaan yang melakukan pelanggaran tersebut. Dia hanya memberi peringatan agar tindakan itu dihentikan sebelum pemerintah menindak pengusaha nakal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampaikan ke semua pengusaha, jangan medium dialihkan menjadi premium, isinya medium, tapi tulisnya premium," tegasnya.

Amran menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan yang sama seperti pengusaha Minyakita yang mengurangi takaran jika pengusaha beras masih melakukan tindakan yang merugikan masyarakat tersebut.

ADVERTISEMENT

"Saya katakan, sampaikan, seperti minyak goreng kemarin, kita sampaikan dulu, kalau tidak berubah, kami akan cek seluruh Indonesia," jelasnya.

Ia juga menanggapi temuan takaran beras 5 kilogram (kg) yang dikurangi, ia meminta agar oknum pengusaha nakal itu ditindak tegas.

"Kami sudah terima laporan sebelumnya dan itu perlu ditindak," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) mengungkap, sejak 2023 ditemukan puluhan produk beras yang takarannya tidak sesuai label kemasan. Tahun ini, pemerintah menemukan 9 pelaku usaha yang mengurangi takaran beras.

"(Jumlah perusahaan beras disanksi administratif) di 2025 aja, ada 9," kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, di Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

Ia menyebut, para pelaku telah diberikan sanksi administratif berupa teguran tertuis. Para pelaku berasal dari daerah Kabupaten Kendal, Gatot Subroto Jakarta Selatan, Kabupaten Kediri Jawa Timur, Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, Kota Pangkalpinang, Kabupaten Lumajang, Mojokerto Jawa Timur, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Kediri.




(nkm/nkm)


Hide Ads