PKP Gandeng BPKN Lindungi Hak Konsumen Rumah Subsidi

PKP Gandeng BPKN Lindungi Hak Konsumen Rumah Subsidi

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Rabu, 26 Mar 2025 10:19 WIB
Ilustrasi rumah subsidi ramah lingkungan
Ilustrasi rumah subsidi. Foto: Dok. Kementerian PKP
Jakarta -

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggandeng Badan Perlindungan Konsumen Nasional untuk menjamin hak konsumen di sektor perumahan khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin membeli rumah subsidi. Agar hal itu bisa terlaksana, Menteri PKP Maruarar Sirait bertemu dengan Kepala BPKN Muhammad Mufti Mubarok untuk membahasnya lebih lanjut.

Pria yang akrab disapa Ara ini mengatakan sudah berdiskusi terkait kerja sama dengan BPKN untuk melindungi hak-hak masyarakat di sektor perumahan.

"Sore ini saya menerima Kepala BPKN Muhammad Mufti Mubarok, kita sedang mendiskusikan kerja sama supaya bisa melindungi konsumen perumahan, saya mendukung rakyat untuk dilindungi secara konstitusi," kata Ara dalam keterangannya, dikutip Rabu (26/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ara menambahkan, untuk memperkuat rencana kerja sama dalam menjamin hak konsumen di sektor perumahan diperlukan ada dasar hukum yang kuat untuk tindak lanjut berbagai aduan.

"Kita dukung penuh sesuai arahan Presiden Prabowo, doakan tidak hanya jumlah penanganannya juga kualitas penanganannya. Yang penting disiapkan dasar hukum untuk penegakan aturannya dari aduan-aduan konsumen di sektor perumahan," paparnya.

ADVERTISEMENT

Kepala BPKN Muhammad Mufti Mubarok mengatakan, masyarakat berharap tindak lanjut pengajuan semakin cepat ditangani dengan adanya kerja sama dengan Kementerian PKP.

"Terutama intuk mengatasi hal-hal yang tidak dipenuhi dalam perjanjian jual beli perumahan dan masalah-masalah yang ada dapat terselesaikan dengan cepat," ujar Mufti.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(abr/abr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads