
Pria Pembacok Debt Collector di Bangkalan Jadi Tersangka
ES (30), pria Kelurahan Kraton, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan yang menganiaya debt collector, Wahyu (35) asal Torjun, Sampang ditetapkan jadi tersangka.
ES (30), pria Kelurahan Kraton, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan yang menganiaya debt collector, Wahyu (35) asal Torjun, Sampang ditetapkan jadi tersangka.
Pria di Bangkalan nekat membacok debt collector. Aksi ini sempat viral di media sosial.
Salah satu pegawai layanan pembiayaan di Bangkalan menjadi korban pembacokan nasabah. Korban dibacok berawal dari masalah uang cicilan
Polres Mojokerto berbagi kebahagiaan jelang Hari Raya Idul Adha kepada masyarakat. Sebanyak 29 hewan kurban disalurkan ke ponpes, yayasan dan ormas setempat.