
BKKBN Ingatkan Risiko Nikah Dini, Masih Ada Sederet Risiko Selain Stunting
Selain masalah gizi, perkawinan dini menjadi salah satu pemicu anak stunting. Bukan itu saja, ini bahaya yang bisa dialami perempuan jika hamil terlalu dini.
Selain masalah gizi, perkawinan dini menjadi salah satu pemicu anak stunting. Bukan itu saja, ini bahaya yang bisa dialami perempuan jika hamil terlalu dini.
RUU TPKS disahkan DPR jadi UU. Salah satu yang diancam adalah pernikahan anak. Bagi orang yang menikahi anak akan diancam 9 tahun penjara!
Orang yang menikahi anak akan diancam 9 tahun penjara, yaitu yang menikahi perempuan yang belum berusia 19 tahun.
Dari 3 anak di Indonesia, 1 di antaranya mengidap stunting. BKKBN menegaskan, pernikahan dini dan minim persiapan kehamilan jadi penyebabnya.
Aisha Weddings tengah jadi perbincangan karena mengkampanyekan pernikahan di usia 12 tahun. Kecaman datang dari berbagai kalangan, termasuk dari BKKBN.
Wedding organizer Aisha Weddings viral karena mengampanyekan pernikahan di usia 12 tahun. BKKBN turut menyayangkan karena membahayakan kesehatan wanita.
Perkawinan anak dapat menyebabkan gangguan mental yang memicu kekerasan dalam rumah tangga, khususnya perempuan.
Kasus perkawinan anak kerap kali terjadi khususnya di daerah pedesaan. Pengamat menilai hal ini berisiko memicu konflik karena mentalnya belum matang.
DPR akan mengesahkan revisi UU Perkawinan dalam rapat paripurna. RUU Perkawinan telah menyepakati usia minimum nikah bagi laki-laki dan perempuan 19 tahun.
"Soal perkawinan dini. Ini perlu agak perhatian karena perkawinan dini itu agak meningkat, dari sisi kesehatan perlu juga diperhatikan,"