
Menko Polhukam: Ekstradisi RI-Singapura Akan Diatur UU, FIR Lewat Perpres
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah segera proses ratifikasi perjanjian antara Indonesia-Singapura. Ada tiga perjanjian yang akan diratifikasi.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah segera proses ratifikasi perjanjian antara Indonesia-Singapura. Ada tiga perjanjian yang akan diratifikasi.
Panglima TNI mengungkapkan telah melakukan koordinasi dengan pemerintah soal sejumlah perjanjian antara RI dengan Singapura yang belum lama ini ditandatangani.
Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan pemerintah akan segera mengirim surat permohonan ratifikasi perjanjian antara Indonesia dengan Singapura ke DPR.
Legislator PD Rizki Natakusumah mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu perjanjian RI-Singapura. Demokrat tak ingin buru-buru menentukan sikap.
Fraksi PKS DPR meminta pemerintah membuka secara gamblang perjanjian-perjanjian Singapura, salah satunya soal ekstradisi. Fraksi PKS menyerukan transparan.
PKB-PPP belum menentukan sikap terkait ratifikasi ekstradisi RI-Singapura. Mereka menunggu isi perjanjian tersebut.
NasDem menyetujui ratifikasi perjanjian ekstradisi RI dengan Singapura. Namun, di sisi lain, NasDem berat menyetujui soal perjanjian pertahanan RI-Singapura.
Pada era SBY, DPR menolak meratifikasi akad ekstradisi dengan Singapura. Apakah sejarah akan berulang? Terlebih dahulu, publik perlu melihat isi perjanjiannya.
Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan pemerintah terus berkomunikasi dengan DPR mempercepat perjanjian ekstradisi RI-Singapura.
Menkumham Yasonna Laoly menegaskan pemerintah terus berkomunikasi dengan DPR RI agar proses ratifikasi perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura dapat selesai.