
Menko Polhukam: Ekstradisi RI-Singapura Akan Diatur UU, FIR Lewat Perpres
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah segera proses ratifikasi perjanjian antara Indonesia-Singapura. Ada tiga perjanjian yang akan diratifikasi.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah segera proses ratifikasi perjanjian antara Indonesia-Singapura. Ada tiga perjanjian yang akan diratifikasi.
Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan pemerintah akan segera mengirim surat permohonan ratifikasi perjanjian antara Indonesia dengan Singapura ke DPR.
Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan pemerintah akan segera mengirim surat permohonan ratifikasi perjanjian antara Indonesia dengan Singapura ke DPR.
NasDem menyetujui ratifikasi perjanjian ekstradisi RI dengan Singapura. Namun, di sisi lain, NasDem berat menyetujui soal perjanjian pertahanan RI-Singapura.
Pada era SBY, DPR menolak meratifikasi akad ekstradisi dengan Singapura. Apakah sejarah akan berulang? Terlebih dahulu, publik perlu melihat isi perjanjiannya.
Dia menambahkan bahwa Konvensi Anti Penghilangan Paksa merupakan satu-satunya konvensi yang sudah ditandatangani Indonesia, tapi belum diratifikasikan.
Menurutnya, wacana ratifikasi ini dilatarbelakangi adanya beberapa permasalahan yang dihadapi oleh pekerja di sektor penangkapan ikan.