
Ini yang Perberat Vonis 1 Tahun Ilham Peremas Payudara di Depok
Hakim PN Depok menjatuhkan vonis 1 tahun penjara terhadap Ilham Sina Tanjung atas kasus peremasan payudara. Ada beberapa hal yang memberatkan hukuman Ilham.
Hakim PN Depok menjatuhkan vonis 1 tahun penjara terhadap Ilham Sina Tanjung atas kasus peremasan payudara. Ada beberapa hal yang memberatkan hukuman Ilham.
Ilham si peremas, dinyatakan terbukti melakukan tindakan kesusilaan di tempat umum.
Ilham sedianya mengikuti sidang pembacaan putusan atas kasus peremasan payudara. Namun Ilham tidak hadir di persidangan dengan alasan sakit.
Sketsa wajah pelaku telah dibuat dan disebut-sebut mirip dengan aslinya. Seperti apa tampangnya?
Empat saksi diperiksa untuk mengusut pelakunya.
"Yang jelas kita akan tangani sesuai aturan hukum yang berlaku. Tim bertindak dan bekerja dengan profesional. Doakan semoga bisa cepat ketemu ya," kata Didik.
Payudara korban dua kali dipegang. Pelaku juga memperlihatkan kemaluannya kepada korban.
Olah TKP ini diikuti oleh korban. Korban mengenakan masker saat olah TKP.
Gang itu sempit, hanya muat satu motor. Kondisi gang juga sepi saat kejadian.
Peremas payudara seorang mahasiswi di Gang Swadaya II, Jalan Taman Indah I, Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, masih berkeliaran. Seperti apa ciri-ciri pelaku?