
3 Pria di Pinrang Selundupkan Sabu 5 Kg Dalam TV Ditangkap
Tiga orang pria inisial AR (21), BG (23), dan AG (35) di Kabupaten Pinrang, Sulsel ditangkap polisi setelah terlibat peredaran narkoba jenis sabu.
Tiga orang pria inisial AR (21), BG (23), dan AG (35) di Kabupaten Pinrang, Sulsel ditangkap polisi setelah terlibat peredaran narkoba jenis sabu.
Polisi di Pinrang menangkap petani yang menjadi pengedar sabu. Pelaku diamankan saat petugas menyamar menjadi pembeli.