
Bandar Narkoba di Pinrang Hendak Edarkan 1,8 Kg Sabu ke Morowali Ditangkap
Polisi menangkap SP, bandar narkoba di Pinrang, yang menyelundupkan 1,8 kg sabu dari Malaysia. Pelaku terancam hukuman seumur hidup atau mati.
Polisi menangkap SP, bandar narkoba di Pinrang, yang menyelundupkan 1,8 kg sabu dari Malaysia. Pelaku terancam hukuman seumur hidup atau mati.
Tiga orang pria inisial AR (21), BG (23), dan AG (35) di Kabupaten Pinrang, Sulsel ditangkap polisi setelah terlibat peredaran narkoba jenis sabu.