
Peredaran Ribuan Obat Keras di Tulungagung Berhasil Digagalkan
Dua pengedar obat keras berbahaya (okerbaya) ditangkap anggota Satlantas Polres Tulungagung. Pengungkapan dilakukan saat polisi menindak pelanggar lalu lintas.
Dua pengedar obat keras berbahaya (okerbaya) ditangkap anggota Satlantas Polres Tulungagung. Pengungkapan dilakukan saat polisi menindak pelanggar lalu lintas.
Sebanyak 22 pengedar narkoba di Tulungagung ditangkap polisi. Seorang di antaranya perempuan dan merupakan residivis yang baru saja bebas bersyarat.
Perang terhadap narkoba di Tulungagung sedang digencarkan. Hasilnya 35 orang ditetapkan tersangka, 234, 57 gram sabu dan ribuan pil turut disita selama 2 bulan.