detikJatimKamis, 15 Mei 2025 18:00 WIB Pengedar Sabu-Pil Koplo Jaringan Sidoarjo Dibekuk di Jombang Polisi Jombang tangkap pengedar sabu dan pil koplo, Kipli, dengan barang bukti 0,94 gram sabu dan 25.718 butir pil dobel L. Tersangka terancam 20 tahun penjara.