
Polda NTT Tangkap DPO Kasus Perdagangan Orang ke Malaysia
Ditreskrimum Polda NTT menangkap seorang perempuan berinisial AT terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Malaysia.
Ditreskrimum Polda NTT menangkap seorang perempuan berinisial AT terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Malaysia.
ABG berinisial G asal NTT nyaris dijual ke Timor Leste oleh seorang muncikari. G akan dijual dengan harga Rp 100 juta.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemui korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).