detikFinanceKamis, 04 Des 2025 12:42 WIB
OJK Terbitkan Aturan Baru soal Aset Kripto, Ini Isinya
Penerbitan POJK ini didorong oleh perkembangan positif Aset Keuangan Digital (AKD), khususnya aset kripto.
detikFinanceKamis, 04 Des 2025 12:42 WIB
Penerbitan POJK ini didorong oleh perkembangan positif Aset Keuangan Digital (AKD), khususnya aset kripto.
detikFinanceMinggu, 05 Jan 2025 21:00 WIB
Indodax menyesuaikan tarif PPN untuk transaksi aset kripto menjadi 0,12% mulai 2025.