
Perampok Wanita Open BO di Mojokerto Dihukum 9 Tahun Penjara
Suparno, perampok wanita open BO divonis 9 tahun penjara. Majelis hakim menilai ia bersalah menganiaya korban dan merampas barang berharga.
Suparno, perampok wanita open BO divonis 9 tahun penjara. Majelis hakim menilai ia bersalah menganiaya korban dan merampas barang berharga.
Suparno, ditangkap setelah merampok, menganiaya, dan memerkosa wanita open BO. Ia menyasar korban melalui Facebook dan WhatsApp.