
Pengamat Sebut Jika Tersangka, 2 Oknum TNI Harus Diadili di Peradilan Umum
Pengamat menilai dalam kasus penembakan di Lampung, tidak ada aturan militer yang menjerat oknum TNI jika memang keduanya terlibat atau memang pelakunya.
Pengamat menilai dalam kasus penembakan di Lampung, tidak ada aturan militer yang menjerat oknum TNI jika memang keduanya terlibat atau memang pelakunya.
Peradilan umum MA masih kekurangan sekitar 2.000 hakim. Kekurangan hakim itu dikarenakan proses rekrutmen yang tidak terjadwal di MA.
Penanganan kasus dugaan korupsi Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi menimbulkan pro dan kontra.
Jenis peradilan di Indonesia terbagi atas peradilan umum, peradilan militer, peradilan TUN, dan peradilan agama. Begini penjelasannya.