
Miris! Gilang Dipenjara 114 Hari Tanpa Dosa atas Tuduhan Pencurian
Gilang dituduh mencuri di minimarket kawasan Jakarta Timur. Jaksa pun menuntut Gilang 1 tahun penjara. Benarkah tuduhan jaksa?
Gilang dituduh mencuri di minimarket kawasan Jakarta Timur. Jaksa pun menuntut Gilang 1 tahun penjara. Benarkah tuduhan jaksa?
MA melepaskan Briptu dari jerat pidana. Pangkalnya, ia telah mengaku kecanduan narkoba. MA menyebut proses hukum itu sebagai kriminalisasi.
Nasib malang menimpa bocah SD di kawasan Penjaringan. Polisi menangkap dan menahannya lantaran kedapatan senjata tajam yang diduga bukan miliknya.
Polisi kalah dipraperadilan dan dihukum membayar uang moril Rp 6 ribu perak. Hukuman dijatuhkan karena penyitaan HP dan sejumlah uang melanggar hukum.
Sri menjadi korban peradilan sesat karena dibui 13 bulan tanpa dosa. Sebagai gantinya, Sri mendapatkan ganti rugi Rp 5 juta tapi uang itu tak kunjung didapat.
Kasus ganja 3,8 ton di rest area tol Jagorawi melibatkan desertir TNI AL yang kini buron. Pelaku terakhir terlacak di stasiun Bandung.
"Mentok-lah. Bilang saja itu ganja tak bertuan. Bilang saja bukan ganja, (tapi) jerami, ha-ha-ha...."
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai meminta proses ganti rugi kasus terorisme dipermudah. Hal itu disampaikan saat seminar dalam rangka ultah ke-8 LPSK.
Sri menjadi korban peradilan sesat dan mandapatkan ganti rugi Rp 5 juta ke Sri. Tapi Kementerian Keuangan mempingpong proses ganti rugi itu.
Rumitnya birokrasi serta kurangnya perhatian dari negara terhadap korban peradilan sesat disinyalir sebagai faktor penyebab ganti rugi tak kunjung dilaksanakan.