
Jaksa Kasasi Kasus Kuli yang Dibui 158 Hari Tanpa Kesalahan
Langkah hukum itu membuat pihak Eli mempertanyakan hati nurani kejaksaan.
Langkah hukum itu membuat pihak Eli mempertanyakan hati nurani kejaksaan.
Eli Sundari tak pernah menyangka akan meringkuk di penjara selama 158 hari lamanya tanpa kesalahan. Tuduhan mencuri pompa air tidak terbukti.
Sementara anaknya hanya lulusan SMP, pendidikan Eni lebih rendah. Ia tak sampai lulus SD, hanya mengenyam bangku kelas III SD.
Tragedi hukum yang memiriskan kembali terjadi: salah tangkap dan dibui tanpa kesalahan. Kali ini terjadi di Banten yang menimpa kuli bangunan, Eli.
PN Rangkasbitung menilai ada pemalsuan tanda tangan di BAP Eli, sehingga proses hukum menjadi cacat.
Hampir satu tahun, Marni (52), orang tua pengamen Cipulir korban salah tangkap, menanti pembayaran ganti rugi Rp 72 juta dari pemerintah.
Si anak boleh jadi divonis bebas. Tapi malang, sebagian hak asasinya telah dicabut 34 hari karena menghuni tahanan.
Polda Metro Jaya menangkap 3 orang dengan tuduhan melakukan pencurian kendaraan bermotor. Belakangan terungkap, proses itu cacat hukum.
Ketika bertemu di ruang penyidikan, Zulia kaget karena kondisi suaminya babak belur.
Keluarga tersangka kasus pencurian motor membeberkan kesalahan prosedur yang dilakukan polisi. Zulia mengatakan polisi tidak membawa surat penggeledahan.