
1 Tersangka Kasus Sunat Hibah Ponpes Rp 117 M Ditahan Kejati Banten
Tersangka inisial IS ini diduga memotong dana hibah untuk pesantren. ES sudah ditahan oleh pihak Kejati Banten.
Tersangka inisial IS ini diduga memotong dana hibah untuk pesantren. ES sudah ditahan oleh pihak Kejati Banten.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten membenarkan tengah mengusut dugaan pemotongan dan hibah ke pondok pesantren dari Pemprov Banten senilai Rp 117 miliar.
Gubernur Banten Wahidin Halim melaporkan adanya dugaan pemotongan hibah pondok pesantren yang nilainya Rp 117 miliar. Hibah diberikan untuk 3 ribu pesantren.