
ICW: SPDP untuk Penyidik KPK Adalah Corruptor Fight Back
ICW menilai penerbitan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) oleh Polda Metro Jaya terhadap penyelidik dan penyidik KPK adalah langkah prematur.
ICW menilai penerbitan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) oleh Polda Metro Jaya terhadap penyelidik dan penyidik KPK adalah langkah prematur.
Dua penyidik KPK dikembalikan ke instansi asalnya di Mabes Polri. Pengembalian keduanya diiringi isu terkait perusakan barang bukti.
KPK pun akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait pelaporan itu.
Dua penyidik KPK dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan tidak menyenangkan.
KPK tengah melakukan klarifikasi terkait informasi dari Miryam S Haryani tentang pertemuan 7 penyidik KPK dengan Komisi III DPR.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mendorong agar dugaan adanya pertemuan 7 pegawai KPK dengan anggota Komisi III dibawa ke ranah hukum.
Direktur Penyidikan KPK meminta agar diperiksa pengawas internal terkait pemeriksaan Miryam S Haryani.