
Alasan Polri Tempatkan Kompol Harun Eks Penyidik KPK di Polda Metro
Polri menempatkan Kompol Harun di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena dinilai mumpuni menangani kasus korupsi.
Polri menempatkan Kompol Harun di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena dinilai mumpuni menangani kasus korupsi.
Tetapi harus benar-benar diklarifikasi alasan pengembalian 2 penyidik KPK asal Polri apakah benar soal isu perusakan barang bukti.
KPK menyebut isu perusakan barang bukti oleh penyidik KPK dari Polri tidak terkait dengan kasus suap eks hakim MK Patrialias Akbar.
KPK memastikan memberikan bantuan hukum untuk 2 orang penyidik dan satu penyelidik KPK yang dilaporkan ke polisi.
Auditor BPK Rochmadi Saptogiri mengaku memberi kuasa pada anaknya, Ikham Aufar Zuhairi, untuk melaporkan penyelidik KPK.
Dua orang penyidik dan seorang penyelidik KPK dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Dua penyidik KPK dilaporkan Arief Fadillah ke Polda Metro Jaya. Polisi menyebut kedua penyidik meminta pelapor untuk membuat surat pernyataan.
2 Penyidik dan 1 penyelidik KPK dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kerap dikaitkan dengan pemberitaan laporan ini, BPK mengeluarkan klarifikasi.
Polisi mulai melakukan penyidikan atas laporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang penyelidik KPK Ario Bilowo.
Ada dua penyidik dan satu orang penyelidik KPK yang dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penyalahgunaan kewenangan.