
MAKI Minta KPK Segera Sita CCTV Rumah Azis Syamsuddin
MAKI meminta KPK segera menyita rekaman CCTV rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin karena diduga ada bukti terkait kasus suap Wali Kota Tanjungbalai.
MAKI meminta KPK segera menyita rekaman CCTV rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin karena diduga ada bukti terkait kasus suap Wali Kota Tanjungbalai.
Dua tersangka di KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju dan M Syahrial, kompak diam seribu bahasa saat ditanya perihal peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Penyidik KPK dari Polri AKP Stepanus Robin Pattuju sudah berstatus tersangka penerimaan suap di KPK. Namun secara etik, AKP Robin belum diperiksa Dewas KPK.
Peran Dewan Pengawas (Dewas) yang merupakan organ baru di tubuh KPK sebagaimana amanat UU hasil revisi yang dipenuhi kontroversi dipertanyakan.
Ketua KPK Firli Bahuri mengaku akan menuntaskan kasus suap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju meski mencoreng citra KPK.
Ulah penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju mencoreng citra KPK yang selama ini dikenal dengan integritasnya.
KPK mengatakan penyidiknya, AKP Robin, bukan bagian satgas kasus korupsi yang menyangkut Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Penyidik KPK Robin diduga menerima suap Walkot Tanjungbalai Syahrial agar menyetop penyelidikan dugaan jual-beli jabatan. KPK menjamin kasus itu dilanjutkan.
Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial tersangka kasus dugaan suap penyidik KPK dari Polri AKP Stepanus Robin Pattuju meminta maaf kepada warga Tanjungbalai.
KPK menduga penyidiknya yang menjadi tersangka kasus dugaan suap, Robin, menerima Rp 438 juta dari pihak selain Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.