detikBaliSelasa, 23 Apr 2024 16:10 WIB Empat Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara Empat penyerang kantor Satpol PP Denpasar divonis hukuman dua tahun penjara. Hukuman mereka rebih ringan dari tuntutan jaksa.