
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling Senilai Rp1,2 Miliar di Batam
Polda Kepri menggagalkan penyelundupan 21,8 kg sisik trenggiling senilai Rp1,2 miliar di Batam. Pelaku masih dalam pengejaran.
Polda Kepri menggagalkan penyelundupan 21,8 kg sisik trenggiling senilai Rp1,2 miliar di Batam. Pelaku masih dalam pengejaran.
Penyelundupan puluhan kilogram sisik trenggiling dibongkar petugas Bea-Cukai Bandara Soetta. Terungkap sejumlah fakta seputar penyelundupan hewan langka ini.
Penyelundupan 53 kilogram sisik trenggiling ke Hong Kong dan Denmark digagalkan Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta.