
Modus Baru Penyelundupan Barang ke RI Terbongkar!
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita barang impor ilegal senilai Rp 26,4 miliar dari berbagai negara seperti China, Malaysia, hingga Prancis.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita barang impor ilegal senilai Rp 26,4 miliar dari berbagai negara seperti China, Malaysia, hingga Prancis.
Bea Cukai mulai gunakan alat pemindai peti kemas di Jakarta untuk tingkatkan efisiensi dan keamanan logistik, dengan rencana perluasan ke pelabuhan lain.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita buka suara soal maraknya penyelundupan produk tekstil ilegal ke Indonesia.
Bea Cukai memiliki jurus baru untuk mencegah penyeludupan barang impor ke Indonesia.
Pria di Palangkaraya ditangkap karena menyelundupkan 8,4 ton bawang bombai ilegal asal Australia. Polisi menyita 430 karung bawang bombai dan dua kendaraan.
Penindakan tersebut dilakukan setelah menerima informasi adanya pemuatan barang diduga balepresed yang akan memasuki perairan Batam.