
Kemenag Cabut Izin 11 Penyelenggara Umroh, Berikut Daftarnya
Kemenag mencabut izin operasional 11 penyelenggara umroh. Berikut daftarnya sebagai informasi untuk masyarakat.
Kemenag mencabut izin operasional 11 penyelenggara umroh. Berikut daftarnya sebagai informasi untuk masyarakat.
Rencana start up penyelenggara umrah online ditolak Kemenag dengan mengacu UU no 8 tahun 2019, yang menyebutkan hanya PPIU yang bisa selenggarakan umrah.