detikInetRabu, 01 Feb 2017 21:56 WIB
Menkominfo Tabayun Soal Kasus Penyadapan SBY
"Jadi kalau merekam begini tanpa mengacu pada Undang-undang, lalu dijadikan barang bukti di pengadilan, itu tidak bisa," kata Menteri Kominfo, Rudiantara.











































